Perisaijurnalis.com, Pinrang – Bhabinkamtibmas Desa Barang Palie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan AIPTU Sudirman N., S.H., melaksanakan pengamanan (PAM) dan pengaturan (gatur) di Pasar Barang Palie, Minggu (23/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas turut mengarahkan masyarakat agar menempati los yang telah disediakan oleh pemerintah desa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban di pasar serta memastikan aktivitas jual beli berjalan dengan nyaman dan tertata.
Selain itu, AIPTU Sudirman juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, mengajak mereka untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan. Ia mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban, khususnya di area pasar agar tetap kondusif.
Kehadiran aparat kepolisian dalam pengamanan pasar mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas dan penertiban area pasar. (MPJ)