• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
Advertisement
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolsek Tinambung Pimpin Personil Selesaikan Sengketa Tanah Milik Warga

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis com, Polman – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar memimpin tim kepolisian bersama Kepala Desa Karama Ahmad Ma’danrang dan Kadus Karama Bambang untuk menyelesaikan sengketa tanah antara dua warga yang terjadi di Dusun Karama Desa Karama Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Rabu (29/01/2025).

Melalui pendekatan mediasi, Kapolsek berhasil menyatukan kedua belah pihak dan menghindari potensi konflik yang lebih besar.

Sengketa tanah yang sudah berlangsung beberapa bulan itu, melibatkan dua keluarga yang mengklaim kepemilikan tanah dengan cara membangun pondasi di lokasi milik Lukman (61) namun dilarang oleh Najib (63) yang terletak di kawasan tersebut.

Sebagai pihak yang berwenang, Kapolsek bersama anggotanya berinisiatif untuk melakukan mediasi, mengundang kedua pihak untuk berdialog secara langsung di kantor Polsek Tinambung.

“Tujuan kami adalah menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai, agar kedua belah pihak merasa puas dan tidak melibatkan tindakan yang merugikan. Kami mengedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujar Iptu Haspar.

Setelah melalui proses mediasi yang cukup intens, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang memuaskan dan disepakati bersama tanpa perlu melanjutkan ke jalur hukum sehingga di peninjauan lokasi bersama Kepala Desa Karama dan di buatkan surat pernyataan damai.

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengapresiasi kedua pihak yang dapat menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah secara damai.

“Ini adalah contoh baik bagaimana penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan bijaksana dan tanpa kekerasan. Kami harap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah melalui dialog,” tambah Kapolsek.

Upaya mediasi ini tidak hanya menghindarkan kerugian materiil dan moral, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antar warga serta menjaga kondusivitas wilayah Tinambung. (MPJ)

(Sumber Humas Polres Polman)

Post Views: 249
Tags: Kapolsek Tinambung Pimpin Personil Selesaikan Sengketa TanahSelesaikan Sengketa Tanah Milik Warga
Previous Post

Polres Polman Ungkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Yang Terjadi di Kecamatan Limboro

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Pantau Dan Monitoring Situasi Debit Air Sungai Amola

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Pantau Dan Monitoring Situasi Debit Air Sungai Amola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2025 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA