Perisaijurnalis.com, Pinrang – Sejumlah aktifis yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih, akan membawa kasus investasi yang diduga bodong ke DPRD Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua LSM Koalisi Merah Putih, Jasmir L Laintang, mengaku tengah mempersiapkan berkas berkas untuk diajukan ke DPRD. “Dalam waktu dekat, kita akan Hearing kasus dugaan investasi bodong ini dengan DPRD, “kata Jasmir di Pinrang kamis (23/01/2025).
Alasannya, kata dia, sebagian orang yang merekrut member baru bekerja di instansi Pemerintah lingkup Kabupaten Pinrang, dikhawatirkan, oknum-oknum itu menggunakan kewenangannya untuk mempengaruhi member berinvestasi yang diduga bodong itu.
Jasmir menepis adanya dugaan Lembaganya di bayar oleh korban untuk mempresure kasus ini hingga mencuat ke publik. “Kami tidak memiliki tendensi dan dibayar oleh siapa pun.” Ungkapnya.
Tapi, lanjut dia, gerakan lembaga adalah murni karena merasa iba dengan korban yang mengalami kerugian besar dari investasi yang diduga bodong ini. “Masyarakat Kabupaten Pinrang tidak boleh terperdaya dengan investasi investasi yang tidak jelas.” Tegasnya.
Karena kata dia, beberapa puluh tahun silam, masyarakat Pinrang dihebohkan dengan investasi bodong yang sangat merugikan, kami tidak ingin masyarakat Pinrang kembali menjadi korban investasi bodong.
Saat ini para member korban investasi yang diduga bodong ini, berharap itikad baik pengelola investasi untuk mengembalikan uang mereka. (MPJ)