Perisaijurnalis.com, Pinrang – Aktivitas penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU Bungi Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan atas dugaan praktik pelangsiran yang diduga di bekingi oleh oknum WARTAWAN dan oknum anggota TIPIDTER Polres Pinrang.
Hal ini diungkapkan Umar Ketua Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Kabupaten Pinrang yang menyampaikan bahwa, praktik pelangsiran yang melibatkan pengisian BBM ke jerigen memunculkan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang membuat praktik tersebut seolah begitu mudah berlangsung.?
“Kami menduga ada oknum dibalik praktek tersebut, sehingga pelangsir berani melakukan kegiatan ilegal di situasi krisis BBM saat ini. Sehingga terjadi antrian panjang yang justru dimanfaatkan oleh mafia BBM yang diduga dibekingi oleh oknum WARTAWAN dan Kanit TIPIDTER Polres Pinrang,” tuturnya ke awak media, Kamis(01/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada pelangsir di lapangan. Jika benar terdapat pola pengisian berulang, aparat perlu menelusuri bagaimana BBM diperoleh, siapa yang melayani, bagaimana transaksi dicatat, serta apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan kemudahan.
“Informasi mengenai dugaan adanya, “UANG JERIGEN” sebesar Rp 15.000 yang disebut masuk kepada pihak SPBU juga perlu diuji melalui pemeriksaan transaksi, CCTV, catatan penjualan, data QR Code, serta keterangan operator dan pengelola SPBU,” ucapnya.
“Kami berharap kepada Kapolres Pinrang untuk mengambil tindakan terhadap oknum anggota Polres Pinrang yang terlibat membackup aktivitas ilegal ini dan meminta kepada PT Pertamina untuk memberikan sanksi berat terhadap SPBU Bungi yang selama ini selalu menjadi sorotan masyarakat,“ tegas Umar Ketua FORMASI.
Menurut Ketua FORMASI Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh karena adanya backing dari pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum WARTAWAN dan oknum TIPIDTER Polres Pinrang.
Lanjut Ketua FORMASI, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Tidak boleh ada pihak yang dituduh tanpa bukti, tetapi juga tidak boleh ada dugaan pelanggaran yang dibiarkan tanpa pemeriksaan.
“Kami tentu meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dengan cara Periksa CCTV, data transaksi, QR Code, catatan penyaluran dan seluruh pihak yang terkait. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ada kompromi dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki backingan,” ungkap Ketua FORMASI.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal persoalan BBM Subsidi di Kabupaten Pinrang dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan. “Jika benar ada permainan, bongkar. Jika tidak benar, buktikan.” tutupnya. (DF)
