Perisaijurnalis.com, Polman – Pelarian Muh Isra Adira (23), juru parkir yang diduga terlibat dalam penikaman terhadap driver ojek online Muhammad Alfiansyah Syahrul (29) di Makassar, berakhir di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Berdasarkan keterangan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar, Isra diamankan di Jalan H Agus Salim, Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) malam. Penangkapan dilakukan tim URC Jatanras Polrestabes Makassar dengan bantuan Resmob Polres Polewali Mandar.
Polisi menyebut, dalam pemeriksaan awal, Isra mengakui melakukan satu kali serangan menggunakan senjata tajam yang mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek.
Menurut keterangan terduga pelaku kepada polisi, kejadian bermula ketika ia melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya yang bernama Oni. Isra disebut tersulut emosi, kemudian mengambil senjata tajam dan menyerang korban.
Setelah diamankan, Isra terlebih dahulu dibawa ke Posko Resmob Polres Polewali Mandar untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, ia dibawa kembali ke Makassar dan diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penikaman sebelumnya terjadi di Jalan Mawas, samping Mal Ratu Indah (MaRI), Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Sabtu (19/9/2026) malam. Pemberitaan sebelumnya menyebut perselisihan tersebut berkaitan dengan persoalan parkir. (DF)

