Perisaijurnalis.com, Pinrang – Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan, penilaian, dan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pinrang, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.40 WITA di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, tersebut dihadiri Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Hasrul, bersama tim, para Pejabat Utama Polres Pinrang serta personel.
Dalam sambutannya, Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Ombudsman RI. Ia menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari koordinasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman Hasrul menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pinrang, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta penerimaan pengaduan atau laporan masyarakat.
Tim Ombudsman juga memberikan arahan kepada personel pelayanan agar melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan melibatkan responden dari masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulsel turut melakukan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah fasilitas dan mekanisme pelayanan publik, mulai dari penerimaan pengaduan/laporan masyarakat, pelayanan SKCK, hingga pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Pinrang berjalan sesuai standar, transparan, responsif, serta berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat. (DF)

