Perisaijurnalis.com, Enrekang – Yudha Kordinator Aliance For Justice meminta Kapolres Enrekang untuk tidak melindungi oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan inisial ASK yang di laporkan unsur dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang oleh seorang warga atas nama Hasdianti di Polres Enrekang.
“Kami secara Aliance tentu menantang Kapolres Enrekang untuk proses secepatnya oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang selama tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak orang lain, jangan karena dia anggota DPRD justru ingin di lindungi. Maka tunggu kehadiran kami di Polres Enrekang minggu ini,“ ujar Yudha keawak media, Senin (7/9 /2026).
Ia menambahkan bahwa, Persoalan tersebut sebagai tolak ukur menguji supremasi hukum di bawa pimpinan Kapolres Enrekang yang baru dan Kasat Reskrim yang baru menjabat, untuk tidak tebang pilih serta mengabaikan laporan masyarakat.
“Jika itu terjadi, maka tentu sebagai pemuda Massenrempulu tidak akan diam dan akan menggeruduk Mapolres Enrekang untuk meminta keadilan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu lantaran pelapor hanya meminta hak nya yang sudah bertahun-tahun lamanya, dia menagih secara kekeluargaan kepada terlapor tanpa melalui proses hukum, tapi justru pelapor ditantang oleh Oknum anggota DPRD tersebut untuk melaporkan dirinya.” ungkapnya.
“Kami secara Aliance tentu sangat kecewa dengan perlakuan oknum anggota DPRD yang justru menantang si pelapor yang hanya menuntut haknya, dan bisa jadi beliau memang punya backup yang kuat di Polres Enrekang sehingga berani menyampaikan hal itu. Jika terdapat kejanggalan dalam prosesnya maka perlawan sudah wajib dilakukan untuk melawan kezaliman,“ tegas Kordinator Aliance For Justice.
“Ironisnya lagi, laporan ibu Hasdianti terhadap oknum anggota DPRD sudah lama berproses bahkan sudah di lampirkan bukti dan keterangan saksi tapi belum ada kejelasan dan titik terang dari pihak penyidik Polres Enrekang,” jelasnya.
“Jika dalam Minggu ini, belum ada kejelasan kepastian hukum, maka Aliance For Justice bersama keluarga pelapor akan datangi Polres Enrekang. Apa lagi dengan isu yang beredar bahwa oknum anggota DPRD tersebut di backingi oleh oknum anggota Polres sehingga proses nya lamban,” ucapnya.
“Kami berharap isu tersebut tidak benar, jika itu betul, maka kehadiran kami di Mapolres Enrekang meminta pertanggungjawaban Kapolres Enrekang dan Kasat Reskrim terkait persoalan tersebut, dan jangan coba main-main mata dengan oknum anggota DPRD. Jangan karena dia mungkin bisa membayar kalian sehingga mengabaikan laporan masyarakat kecil yang juga butuh keadilan dan kepastian hukum,” tutup Yudha. (DF)

