Perisaijurnalis.com, Polman – Polsek Tinambung bersama Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Lena, Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (1/9/2026).
Kebakaran tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat Desa Galung Lombok sekitar pukul 14.52 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedy Riawan bersama tiga personel Polsek Tinambung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, personel Polsek Tinambung bersama Satgas Penanganan Karhutla dan masyarakat setempat melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan karena persediaan air pada tangki mobil pemadam kebakaran Kecamatan Tinambung telah habis, sementara api masih terus menyala.
Sekitar satu jam kemudian, mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Majene tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat kerja sama seluruh pihak, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, lahan yang terbakar diketahui milik Arman (50), seorang petani yang berdomisili di Dusun Lena, Desa Galung Lombok. Luas keseluruhan lahan miliknya diperkirakan mencapai lima hektare dan ditumbuhi pohon kelapa, bambu, serta berbagai tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
Dari total luas lahan tersebut, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.
Berdasarkan keterangan saksi Bachtiar (20), sekitar pukul 11.00 WITA dirinya melihat gumpalan asap di sekitar lokasi kebakaran saat melintas. Tidak lama kemudian, muncul kobaran api di atas bukit yang dengan cepat meluas ke arah utara dan selatan.
Melihat kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Warga bersama pemilik lahan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 14.00 WITA, mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tinambung tiba untuk membantu proses pemadaman.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Tinambung juga melaksanakan tindakan kepolisian berupa tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), serta membuat laporan terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut.
Berkat kesigapan Polsek Tinambung, Satgas Penanganan Karhutla Kabupaten Polewali Mandar, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif. (DF)

