Perisaijurnalis.com, Polman – Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos. bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMK Negeri Labuang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (31/8/2026).
Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri Labuang, Kepala SMK Campalagian, Kepala SMA Negeri Campalagian, Ketua Komite, para tenaga pendidik, serta seluruh siswa SMK Negeri Labuang.
Dalam amanatnya, Kapolsek Campalagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah atas kepercayaan serta undangan yang diberikan kepadanya untuk bertindak sebagai pembina upacara.
IPTU H. Harifuddin menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kepada para siswa agar senantiasa menjaga diri serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba.
“Adik-adik pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, jauhi narkoba dan jangan mudah terpengaruh oleh lingkungan yang dapat merusak masa depan,” pesan IPTU H. Harifuddin.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Ia juga menegaskan agar para pelajar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kapolsek turut mengingatkan pihak sekolah dan para siswa agar tidak ada pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat antara Kapolsek Campalagian, Kepala SMK Negeri Labuang, Kepala SMK Campalagian, Kepala SMA Negeri Campalagian, serta unsur terkait di ruang Kepala SMK Negeri Labuang.
Rapat tersebut membahas upaya penanganan terhadap siswa yang kedapatan membolos atau berada di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran. Dalam pembahasan yang melibatkan unsur Satpol PP, Polsek Campalagian, Koramil yang diwakili Babinsa, serta para kepala sekolah, disepakati pentingnya sinergi dalam mencegah siswa berada di luar sekolah pada jam belajar.
Apabila ditemukan siswa berada di luar sekolah selama jam pelajaran, petugas akan memberikan imbauan agar yang bersangkutan kembali ke sekolah. Setelah jam pelajaran berakhir, para siswa akan diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, akan dijadwalkan kegiatan penertiban secara terpadu terhadap siswa yang membolos maupun berada di luar sekolah selama jam belajar sebagai langkah preventif untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Campalagian menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, serta instansi terkait sangat diperlukan dalam membina generasi muda agar terhindar dari berbagai perilaku negatif. (DF)
