• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ultimatum 2×24 Jam Polres Pinrang: Tangkap HADARIA dan COPOT Oknum POLISI Pelindung MAFIA BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2026
in Berita, Nasional, News
0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 116.34273; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 116.34273; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Massa gabungan dari Mahasiswa, Pemuda, Sopir truk, Petani, dan Nelayan demo/unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Jum’at (14/8/2026). Mereka menyuarakan adanya dugaan Mafia BBM dan oknum polisi yang diduga melindungi Mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Massa aksi membawa spanduk yang bertuliskan, “TANGKAP dan Adili MAFIA BBM Subsidi. BBM Subsidi Untuk Rakyat Bukan MAFIA.”

Muhammad Zainal Arifin Jenderal lapangan dalam orasinya membacakan Pernyataan sikap dan Press Releasenya didepan Wakapolres Pinrang, Personel Polres Pinrang dan peserta aksi.

Pernyataan sikap dan Pers Release
“Bersihkan Pinrang dari BBM subsidi dan tindak tegas OKNUM POLISI pelindung MAFIA BBM Subsidi,” ucapnya Zainal.

Zainal mengatakan, “BBM Subsidi adalah hak mutlak rakyat kecil petani yang membutuhkan BBM untuk mesin traktor, nelayan untuk melaut, serta para sopir truk/angkutan umum untuk mencari nafkah demi menyambung hidup.”

“Namun hari ini, rakyat Kabupaten Pinrang dipaksa menderita akibat kelangkaan solar subsidi yang para. Antrean kendaraan berjam-jam, bahkan para sopir harus bermalam di SPBU hanya demi mendapatkan beberapa liter solar,” ungkapnya.

Zainal juga mengungkapkan bahwa kelangkaan parah bukanlah musibah alam, melainkan akibat dari kejahatan terorganisir, terstruktur. Terbongkarnya pengakuan pelangsir solar raksasa, Hadaria, yang menguasai dan menguras kuota solar hingga 400 ton per bulan untuk dijual ke Morowali, adalah bukti nyata adanya praktik “Mafia BBM subsidi” di Kabupaten Pinrang.

*Kejahatan ini terbukti tidak berjalan sendiri. Hadaria secara terang-terangan membongkar ke publik melalui pemberitaan media beritasulsel.com. Bahwa aksi berjalan mulus karena dibekingi dan mendapat jaminan keamanan dari oknum kepolisian, dengan memberikan setoran rutin bulanan serta uang tebusan barang bukti senilai Rp. 80.500.000,” jelasnya.

Lanjut Zainal, “lebih melukai rasa keadilan publik, barang bukti 3 unit kendaraan (termasuk mobil tangki) dan 8 ton solar yang pernah disita kini MENDADAK RAIB dari Mapolres Pinrang.”

“Sementara itu, para perwira yang namanya terseret justru masih melenggang bebas menduduki jabatan strategis tanpa ada tindakan tegas dari Propam,” tambahnya.

“Atas penderitaan rakyat kecil dan pencederaan terhadap institusi penegak hukum, kami dari Mahasiswa, Pemuda dan masyarakat Kabupaten Pinrang menyampaikan 4 tuntutan tegas:
1. Tangkap dan adili Hadaria, yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Pinrang, sesuai dengan proses hukum dan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang sah.
2. Copot dan periksa oknum aparat yang diduga terlibat atau membekingi Mafia BBM bersubsidi, serta mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap oknum yang terbukti terlibat.
3. Munculkan kembali barang bukti berupa 3 unit mobil dan sekitar 8 ton BBM Solar yang sebelumnya berkaitan dengan perkara tersebut, serta meminta kejelasan secara terbuka mengenai keberadaan,. status, dan proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Zainal jenderal lapangan.

“Jamin kelancaran pasokan Solar subsidi untuk rakyat. Mendesak pihak Kepolisian dan Pertamina memberikan jaminan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM subsidi jenis Solar bagi petani, nelayan, dan sopir angkutan di Kabupaten Pinrang tanpa adalagi permainan spekulan/pelangsir ilegal.

Jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu cepat 2×24 jam, kami memastikan gelombang gerakan massa akan dilipatgandakan dan kami akan melayangkan laporan resmi secara langsung ke Divpropam Mabes Polri di Jakarta,” tutup Zainal. (DF)

Post Views: 20
Tags: Ultimatum 2×24 Jam Polres Pinrang: Tangkap HADARIA dan COPOT Oknum POLISI Pelindung MAFIA BBM Subsidi
Previous Post

Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA