Perisaijurnalis.com, Pinrang – Terkait dugaan investasi bodong di Pinrang sudah ada dua orang yang diperiksa di Polres Pinrang dan akan ada lagi yang akan menyusul diperiksa.
Pemeriksaan dugaan investasi bodong ini terkait adanya laporan warga ke pihak kepolisian/Polres Pinrang yang merasa ditipu dan dirugikan saat bergabung/berinvestasi di salah satu perusahaan yang diduga perusahaan tersebut menjalankan investasi bodong.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait laporan korban dugaan investasi bodong mengatakan, “terkait investasi bodong sudah dalam pemeriksaan dan saksi-saksi kami panggil.” Ucapnya. Rabu (22/1/2025).
“Saksi sudah ada dua dan yang melapor, nanti hari Jum’at akan datang lagi tiga.” Tutupnya.
Korban dugaan investasi bodong melaporkan kasus ini di polres Pinrang karena pada saat mereka mau withdraw (penarikan) tidak bisa sehingga mereka merasa ditipu dan dirugikan. (MPJ)