• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komitmen Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Polman Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wonomulyo 

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing N (54), warga Kecamatan Wonomulyo, dan MD (44), warga Kecamatan Wonomulyo.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Polewali Mandar menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di lokasi, personel menemukan kedua terduga pelaku berada di dalam kamar mandi yang diduga hendak menghilangkan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di area kamar mandi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu sachet bekas pakai, satu alat hisap (bong), tiga korek api, sejumlah sachet plastik kosong, serta dua unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonomulyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang saat ini diduga berada di Jakarta. Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan kasus.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (DF)

 

Post Views: 9
Tags: Komitmen Berantas NarkotikaSatresnarkoba Polres Polman Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Wonomulyo
Previous Post

TNI Peduli Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia

Next Post

Kapolres Polman Buka Pelatihan Teknis Lalu Lintas bagi Personel Bhabinkamtibmas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kapolres Polman Buka Pelatihan Teknis Lalu Lintas bagi Personel Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA