• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Pinrang dan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok 

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Polres Pinrang menerima kunjungan Tim Penelitian dan Supervisi STIK Lemdiklat Polri Tahun Anggaran 2026 dalam rangka penelitian bertema “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing”, yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Pinrang, AKBP Muhammad Yusuf Badu, S.H., yang membacakan sambutan Kapolres Pinrang. Selanjutnya Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Dr. Eko Wagiyanto, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan maksud dan tujuan penelitian sebagai bagian dari upaya penguatan peran Polri dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi bahan pokok di tengah masyarakat.

Tim penelitian juga beranggotakan Prof. Dr. Lindrianasari, S.E., M.Si., Ak., AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., Dr. Yopik Gani, S.I.P., M.Si., serta IPTU Sulthan Ali, S.I.K., M.Sc.

Kegiatan dihadiri Kabag SDM Polres Pinrang Kompol Sulaeman, S.H., para Wakapolres dari Polres Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, dan Parepare, para pejabat utama Polres Pinrang, Kapolsek jajaran, Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Pinrang, Kepala Perum Bulog Cabang Pinrang, Ketua TPID Kabupaten Pinrang, Kasatgas Pangan, serta para Bhabinkamtibmas.

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa bersama, sambutan, penyerahan jurnal dan majalah STIK Lemdiklat Polri, pemutaran video profil Polres Pinrang, hingga pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Lindrianasari.

Dalam FGD, para peserta dari Polres Pinrang dan beberapa Polres di wilayah Sulawesi Selatan berdiskusi serta bertukar pengalaman mengenai langkah-langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana penimbunan bahan pokok, sekaligus membahas strategi Disaster Policing dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh berbagai masukan dan data lapangan sebagai bahan penyusunan kebijakan Lemdiklat Polri, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindag, Bulog, TPID, dan Satgas Pangan dalam menjaga ketahanan pangan serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan bahan pokok.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, kemudian ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan sesi foto bersama seluruh peserta. (DF)

Post Views: 14
Tags: Polres Pinrang dan Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Bahas Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok
Previous Post

LSM GESUHRA Berharap Pelantikan OPD di Pinrang Bukan Sekedar Pelantikan Semata

Next Post

Batalyon Armed 11 Kostrad Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Suasana Kebersamaan dengan Masyarakat Begitu Terasa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Batalyon Armed 11 Kostrad Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Suasana Kebersamaan dengan Masyarakat Begitu Terasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA