Perisaijurnalis.com, Pinrang – Kondisi lampu jalan di sepanjang Jalan Poros Pinrang-Polman kembali menjadi sorotan. Jalur utama Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tersebut masih minim penerangan pada malam hari, terutama di sejumlah titik yang rawan kecelakaan.
Gelapnya jalan diperparah dengan kondisi aspal yang rusak di beberapa bagian. Situasi ini dinilai membahayakan pengendara, khususnya pengendara roda dua, serta berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Warga Pinrang, Syamsul, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat setiap bulan telah memenuhi kewajiban membayar listrik, termasuk pajak yang dipungut melalui tagihan listrik maupun pembelian token.
“Warga rutin membayar listrik dan di dalamnya ada Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL). Maka wajar jika masyarakat menagih haknya untuk mendapatkan jalan yang terang dan aman,” ujar Syamsul. Jum’at (10/7/2026).
Ia menilai, alasan status Jalan Poros Pinrang-Polman sebagai jalan nasional tidak seharusnya membuat pemerintah daerah hanya menunggu penanganan dari pusat. Pemerintah Kabupaten Pinrang diminta tetap proaktif melakukan perawatan lampu jalan di wilayah administratifnya serta membangun koordinasi intensif dengan instansi pemerintah pusat.
Syamsul juga mendesak dinas terkait segera melakukan pendataan titik lampu jalan yang padam, khususnya di kawasan perbatasan Kota Pinrang, agar dapat segera diperbaiki sebelum kembali terjadi kecelakaan.
“Jangan tunggu ada korban jiwa lagi. Jalan yang terang bukan kemewahan, tetapi kebutuhan dasar untuk keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk memastikan penerangan Jalan Poros Pinrang-Polman kembali berfungsi, sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan aman pada malam hari. (DF)
