Perisaijurnalis.com, Polman – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, menangani kasus kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Korban diketahui bernama Fahrul Jayadi (25), seorang mahasiswa yang merupakan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino Nomor Polisi DC 3278 NB dari arah Polewali menuju Wonomulyo.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga menabrak bagian belakang sebuah sepeda motor roda tiga merek Viar yang bergerak searah. Usai kejadian, pengemudi kendaraan roda tiga tersebut meninggalkan lokasi sehingga diduga merupakan kasus tabrak lari.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah dan lecet pada mata kaki. Korban segera dievakuasi ke RSUD Polewali untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan pada bagian depan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp500 ribu.
Personel Unit Lalu Lintas bersama piket siaga Polsek Wonomulyo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi kendaraan roda tiga yang diduga terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengemudi kendaraan roda tiga yang meninggalkan lokasi kejadian. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Selain itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari,” ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas dan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian guna memudahkan proses penanganan serta penegakan hukum. (DF)
