Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Sumarrang Bripka Rahmat Saleh, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulbar. Rabu (22/01/2025).
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Sumarrang Sudirman,S.pt, Babinsa Desa sumarrang, Ketua BPD desa Sumarrang, Bidan Desa Sumarrang, Pendamping Desa Sumarrang, Para Kepala Dusun sedesa Sumarrang danWarga masyarakat Desa Sumarrang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan prioritas penggunaan anggaran desa guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sumarrang.
Bhabinkamtibmas Desa Sumarrang Bripka Rahmat Saleh, dalam kesempatan tersebut, turut memberikan arahan terkait pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan, serta mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan desa yang aman dan sejahtera.
Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh pihak dapat menyepakati penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta mengoptimalkan potensi yang ada demi kemajuan desa Sumarrang. (MPJ)
(Sumber Humas Polres Polman)