• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

URC Satreskrim Polres Polman Dibackup Resmob Polres Pinrang Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor dan 3 Terduga Penadah 

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar yang dibackup Personel Resmob Polres Pinrang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Polman, Minggu (28/6/2026).

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas sejumlah laporan polisi dan laporan pengaduan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan kedua terduga diamankan di Kabupaten Pinrang tanpa adanya perlawanan.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Tim URC Satreskrim Polres Polman bersama Resmob Polres Pinrang kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar AKP Budi Adi.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial A.A. (18) dan N.T. (19). Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam pencurian empat unit sepeda motor di wilayah hukum Polres Polman. Penyidik juga menelusuri alur penjualan kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Dari pengembangan perkara, petugas turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penadah, masing-masing berinisial M. (24), I. (34), dan H. (56), beserta sejumlah barang bukti kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Sementara itu, seorang terduga penadah lainnya yang berinisial A.A. masih dalam pencarian petugas.

Seluruh terduga beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

“Proses hukum masih berlangsung. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan dokumen kepemilikannya. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk segera melaporkannya kepada kepolisian,” tutup AKP Budi Adi. (DF)

Post Views: 15
Tags: URC Satreskrim Polres Polman Dibackup Resmob Polres Pinrang Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor dan 3 Terduga Penadah
Previous Post

Pererat Kebersamaan Dengan Warga Perbatasan, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Anjangsana di Kampung Basim

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Baru Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bhabinkamtibmas Desa Baru Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA