• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Pinrang Gelar Kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan 

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Polres Pinrang menggelar kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait hak, kewajiban, serta pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan secara optimal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Pinrang KOMPOL Sulaeman, S.H., Kepala Bagian Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Parepare Hartati, S.Km., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pinrang Rahmawati, SKM., M.Adm.Kes., Kasiwas Polres Pinrang AKP Muslih, S.H., Kasidokkes Polres Pinrang Nur Alam, S.Kep., Ns., serta personel Polres Pinrang.

Dalam paparannya, Kepala Bagian Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Parepare Hartati, S.Km. menyampaikan bahwa status kepesertaan aktif merupakan syarat utama untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

Peserta diimbau memastikan seluruh anggota keluarga telah terdaftar dan membayar iuran tepat waktu bagi peserta mandiri guna menghindari denda maupun penonaktifan kepesertaan. BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Selain itu, dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan BPJS dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar, kecuali dalam kondisi gawat darurat. Apabila diperlukan penanganan dokter spesialis, peserta harus mendapatkan surat rujukan resmi dari FKTP agar biaya pelayanan di rumah sakit dapat dijamin sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta kini dapat melakukan perubahan data, pindah fasilitas kesehatan, mengecek status iuran, hingga mengambil nomor antrean secara online. Selain itu, KTP elektronik atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah dapat digunakan sebagai identitas berobat tanpa harus membawa kartu fisik BPJS Kesehatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Pinrang semakin memahami mekanisme dan manfaat program BPJS Kesehatan sehingga dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan secara efektif dan sesuai prosedur yang berlaku. (DF)

Post Views: 3
Tags: Polres Pinrang Gelar Kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan
Previous Post

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Pinrang Tekankan Disiplin dan Profesional Personel 

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA