Polsek Alu Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Sejumlah Luka Bacok
Peeisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Allu menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun 2, Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kapolsek Allu IPTU Darwis mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Allu segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan visum, sementara terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Darwis.
Korban diketahui berinisial AR (23), seorang petani asal Dusun Rattematama, Desa Pao-Pao, Kecamatan Allu. Sementara terduga pelaku adalah AP (16), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Allu.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.30 WITA saat sejumlah pemuda berada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, dua unit sepeda motor yang ditumpangi beberapa pemuda dari wilayah Rattematama melintas di lokasi.
Terduga pelaku diduga menghadang salah seorang pengendara sepeda motor. Korban kemudian turun dari kendaraannya dan berusaha melarikan diri.
Namun, terduga pelaku diduga mengejar korban sambil membawa sebilah parang dan mengayunkannya beberapa kali hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Darwis.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (DF)

