Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Botto, Brigpol Aswan Amir, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap warga yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah Dusun Kontar, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, di Mapolsek Campalagian dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan. Senin (18/5/2026).
Adapun pihak pertama yakni R (60), seorang ibu rumah tangga asal Desa Botto. Sementara pihak kedua yakni S (76), seorang petani asal, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Kontar, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Dalam proses mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Selain itu, kedua belah pihak saling meminta maaf mengingat masih memiliki hubungan keluarga serta sepakat apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Bhabinkamtibmas Desa Botto Brigpol Aswan Amir mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui problem solving dan mediasi, setiap permasalahan diupayakan selesai secara damai, kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (DF)

