• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Fasilitasi Mediasi Dugaan Pengancaman

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Desa Lekopaddis dan Desa Seppabatu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun Lawarang, Desa Lekopaddis, Senin (18/5/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung di Mako Polsek Tinambung sekitar pukul 10.00 WITA dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIGPOL Syamsuriadi bersama Kepala Dusun I Lekopaddis, Mas’ud.
Permasalahan tersebut melibatkan Pr. HR (36), warga Dusun Lawarang, dengan AW (49), warga Dusun Pasar Baru, Desa Lekopaddis.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, Lk AW yang hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat Jumat melihat HR berada di rumahnya dan berniat melakukan klarifikasi terkait informasi yang dianggap tidak benar.

Namun, komunikasi antara keduanya memicu emosi hingga AW diduga mengeluarkan ucapan bernada ancaman. Tindakan tersebut membuat HR merasa takut dan keberatan atas perlakuan yang dialaminya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa mengambil langkah mediasi melalui pendekatan problem solving guna mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut dibuat atas dasar persetujuan bersama tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Bhabinkamtibmas Desa Lekopaddis dan Desa Seppabatu, BRIGPOL Syamsuriadi, mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi diharapkan mampu menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Melalui problem solving ini, kami berharap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, secara kekeluargaan, dan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban bersama. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga emosi dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain memediasi kedua pihak, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan harkamtibmas kepada warga agar terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan desa. (DF)

Post Views: 14
Tags: Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Fasilitasi Mediasi Dugaan Pengancaman
Previous Post

Polres Pinrang Laksanakan Tes Urine Sebagai Bentuk Pengawasan Internal, Jaga Integritas, dan Profesional Anggota

Next Post

Empat Rumah Warga di Mesa Kada Rusak Parah Diterjang Banjir dan Longsor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Empat Rumah Warga di Mesa Kada Rusak Parah Diterjang Banjir dan Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA