• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di LPJ FPII Pinrang Masuk Tahap Penyelidikan, 2 Orang Sudah Diperiksa

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2026
in Berita, News
0
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 186.46997; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 186.46997; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Pinrang – Pelaporan dugaan pemalsuan tanda tangan sebagai penerima sejumlah uang di kuitansi yang ada pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelatihan Jurnalistik dan Literasi Media yang dilaksanakan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Pinrang yang menggunakan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan sudah masuk tahap penyelidikan di Polres Pinrang.

Kepada awak media Dulfi mengungkapkan bahwa pada tahap penyelidikan ini dirinya sebagai pelapor sudah diperiksa dan ada 1 orang saksi yang juga sudah diperiksa penyidik.

“Alhamdulillah kasus dugaan pemalsuan tanda tangan penerimaan sejumlah uang di kuitansi LPJ FPII Pinrang sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Jum’at pagi kemarin saya sudah memberikan penjelasan ke penyidik terkait dengan kasus tersebut dan sudah ada 1 saksi yang juga sudah diperiksa. Mudah-mudahan kasus ini bisa secepatnya diketahui siapa dibalik aktor dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Semoga Allah memudahkan penyidiknya dalam menuntaskan kasus ini sebagaimana yang kita harapkan.” Ucapnya. Sabtu (16/5/2026).

“Intinya disini yang namanya palsu tetap akan ketahuan palsu, apalagi ini mengenai tanda tangan, orang lain mungkin bisa terkecoh tapi kalau pemiliknya jelas tidak bisa, dia pasti bisa membedakannya, bagaimanpun cerdiknya orang yang memalsukannya akan ketahuan juga.” Tambahnya.

“Profesi jurnalis dibangun di atas kejujuran, dugaan pemalsuan tanda tangan adalah pengkhianatan terhadap kode etik jurnalistik. Perilaku pemalsuan tanda tangan tidak bisa ditoleransi dalam dunia pers. Jika terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi yang lain.” Tegas Dulfi. (R)

Post Views: 3
Tags: 2 Orang Sudah DiperiksaDugaan Pemalsuan Tanda Tangan di LPJ FPII Pinrang Masuk Tahap Penyelidikan
Previous Post

Wakapolres Pinrang Hadiri Tabligh Akbar Zulhijah 1447 H di Masjid Agung Al-Munawwir

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA