Perisaijurnalis.com, Polman – Sebuah warung milik warga di kawasan wisata Pantai Babatoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, terbakar pada Jumat malam (08/05/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan dari personel Polsek Campalagian bersama Bhabinkamtibmas Desa Lapeo yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari penjaga pantai terkait adanya kebakaran.
Warung yang terbakar diketahui milik Masnawati (48), warga Dusun Babatoa, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.
Berdasarkan keterangan saksi Saharuddin (44), saat kejadian dirinya bersama rekannya, Arif (30), tengah melaksanakan patroli di kawasan objek wisata Pantai Babatoa sekitar pukul 20.00 Wita.
Keduanya kemudian melihat kobaran api membesar dari arah belakang warung milik korban.
Mereka pun bergegas menuju lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sebelum menghubungi pemilik warung.
Selain kedua saksi tersebut, polisi juga meminta keterangan dari Abdul Rauf (66), warga Dusun Parabaya, Desa Lapeo.
Kapolsek Campalagian IPTU H Harifuddin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Kami telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta meminta keterangan dari para saksi. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut,” ujar Kapolsek Campalagian.
Dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif dugaan pembakaran tersebut. (DF)

