Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Tutar Polres Polewali Mandar bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga yang terjadi di Dusun Pullamindi, Desa Arabua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (22/03/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan 1 (satu) unit rumah milik Kasman (28), seorang petani/pekebun dengan ukuran bangunan sekitar 7 x 12 meter.
Berdasarkan keterangan saksi Ilham (30), kejadian bermula saat dirinya mendengar suara letusan dari arah rumah korban.
Saat didatangi, api sudah terlihat membesar pada bagian atap dapur rumah, sehingga saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman.
Warga setempat bahu-membahu memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolsek Tutar IPTU Bafruddin Pambabu menyampaikan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel kami langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan membantu penanganan awal. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Kami mengimbau kepada masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolsek Tutar.
Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik bersama keluarganya sedang berada di Kecamatan Mapilli dalam rangka bersilaturahmi.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Sementara itu, Pemerintah Desa Arabua telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Polewali Mandar untuk penanganan lebih lanjut. Rencananya, pihak BPBD akan mengunjungi korban.
Polres Polewali Mandar melalui Polsek Tutar memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak. (DF)
