Perisaijurnalis.com, Polman – Personel Polsek Binuang mendatangi Balai Benih Tanaman Pangan Rea Timur, Kecamatan Binuang, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa inventaris kantor pada Selasa, (10/03/2026).
Laporan awal diterima dari Ibu Fadlia, Kasi Sarpras Balai Benih Tanaman Pangan Rea, terkait hilangnya sejumlah barang, antara lain Aki 100 untuk traktor – 2 unit perkiraan Rp.5.000.000, Aki 50 untuk mobil truk – 2 unit perkiraan Rp.3.000.000, Mesin pencacah rumput merk Kubota – perkiraan Rp.15.000.000 Total kerugian diperkirakan mencapai Rp.23.000.000.
Menurut operator truk, saat hendak mengambil mobil truk pada pukul 07.30 WITA, ia menemukan aki mobil truk telah hilang dan tempat aki dalam kondisi rusak. Mobil truk dan traktor masih sempat digunakan sehari sebelumnya, pada 9 Maret 2026.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman S.Sos, M.Si, mengatakan, “Personel Polsek Binuang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pendataan awal. Kami mengimbau pihak pengelola dan saksi tetap tenang, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional agar pelaku dapat segera ditemukan.”
Personel kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memulihkan barang yang hilang. (DF)

