Perisaijurnalis.com, Polman – Personel gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan bunuh diri yang terjadi di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat,.Sabtu (20/2/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke SPKT Polres Polman sekitar pukul 14.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi bersama Unit Identifikasi yang dipimpin Pamapta I Polres Polman IPDA Mochamad Nursatrya, S.Tr.K. langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.
Korban diketahui berinisial Pr. H (18), seorang wiraswasta, warga Kelurahan Madatte. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar lantai dua rumahnya menggunakan kabel listrik.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak mengecek kondisi korban di dalam kamar.
Saat pintu dibuka, korban sudah dalam keadaan tergantung dan tidak bergerak. Keluarga kemudian menurunkan korban dan membawanya ke RSUD Hj. Andi Depu untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Pamapta I Polres Polman IPDA Mochamad Nursatrya, S.Tr.K. menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain luka jerat pada bagian leher.
“Kami langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di TKP. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan selain luka jerat di leher korban,” ujarnya.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan ketentuan agama.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polres Polman mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak berwajib. (DF)

