Perisaijurnalis.com, Pinrang – Ketua Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) Pinrang, Sulawesi Selatan, menantang Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid untuk mengevaluasi operasional Mie GACOAN di daerah tersebut. Pasalnya, Mie GACOAN diduga melakukan penyimpangan aturan, seperti Pengolahan Limbah dan Dampak lalulintas yang tidak sesuai SOP dan menimbulkan kemacetan Lalulintas.
“Mie GACOAN telah beberapa kali terlibat kasus serupa di berbagai daerah, termasuk di Bogor dan Banyuwangi, di mana mereka diduga melanggar aturan perizinan dan lingkungan. Di Pinrang, BARADA meminta Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Mie GACOAN jika terbukti melakukan penyimpangan.” Ungkapnya.
“Jika memang terbukti melakukan penyimpangan, Bupati harus segera mengevaluasi operasional Mie GACOAN dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.” Tegas Nabil Ketua BARADA Pinrang.
Masyarakat Pinrang juga diminta untuk waspada dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran aturan oleh Mie GACOAN. (DF)

