• Terms of Service
  • Indeks Berita
perisaijurnalis.com
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • Lifestyle
No Result
View All Result
perisaijurnalis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Keponakan Bupati Enrekang Menjadi PIMPRO, Berpotensi Terjadi Konflik Kepentingan dan KKN

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2026
in Berita, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perisaijurnalis.com, Enrekang – Terindikasi Pimpinan Proyek ( PIMPRO) merupakan keponakan Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menuai sorotan dari kalangan masyarakat terkait potensi terjadinya conflict of interest yang beredar luas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan

Hal ini di respon oleh Amiruddin yang menilai bahwa, secara hukum dan etika birokrasi, keponakan Bupati sebaiknya tidak menjadi Pimpinan Proyek (PIMPRO) pada proyek yang berada di bawah kewenangan Bupati.

Hal ini didasarkan pada prinsip konflik kepentingan (conflict of interest) yang diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya anggap tidak etis lah dengan kebijakan itu , meskipun secara teknis/administratif mungkin bisa diatur, tetapi hal ini sangat berisiko hukum (Tipikor/KKN) dan melanggar prinsip pengadaan barang/jasa yang bersih” tuturnya, Kamis (12/02/2026)

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan aturan dan etika potensi terjadinya konflik kepentingan pad Pengangkatan keponakan (hubungan kekeluargaan) menimbulkan potensi tidak objektifnya pelaksanaan tugas, Sesuai Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 dan perubahannya), semua pihak yang terlibat wajib mematuhi etika, termasuk menghindari benturan kepentingan.

Adapun etika dan larangan yang harus di hormati, Meskipun tidak secara spesifik menyebutkan “keponakan” dalam daftar larangan mutlak, namun relasi kekeluargaan sedarah/semenda dengan kepala daerah sangat rentan terhadap temuan pelanggaran, terutama jika terjadi manipulasi proyek atau suap (fee proyek).

“Saya kira penunjukan PIMPRO mempunyai persyaratan yang harus dipenuhi seperti syarat kompetensi, integritas, dan profesionalisme, bukan berdasarkan kekerabatan. Jadi wajar kita anggap potensi terjadinya conflict of interest,” jelas Amiruddin.

Ia menambahkan bahwa, wajar jika pernah menjadi sorotan publik terkait Anggaran Rekonstruksi Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba senilai Rp. 7,9 Miliar dengan volume 35 Meter dinilai tidak rasional yang dianggap sangat fantastis.

“Kami sebagai masyarakat tentu punya rasa kecurigaan besar terjadinya konflik kepentingan lantaran PIMPRO nya dari pihak yang punya hubungan kekeluargaan dengan Bupati yang tentu menjadi tanda tanya dan sangat besar potensi terjadinya Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme,“ tegas Amir. (DF)

Post Views: 3
Tags: Berpotensi Terjadi Konflik Kepentingan dan KKNDiduga Keponakan Bupati Enrekang Menjadi PIMPRO
Previous Post

Mobil Wuling Hangus Terbakar di Jalan Poros Polman-Pinrang

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perisaijurnalis.com

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA

  • Berita Politik
  • Persija Jakarta
  • Sepakbola
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Gadget
  • Mobile
  • Startup
  • Travel
  • Fashion
  • Health
  • Politics
  • Business

© 2026 Perisaijurnalis.com - Design By PT. DEMOOWEB DIGITAL INDONESIA