Perisaijurnalis.com, Polman – Polres Polewali Mandar melalui Polsek Urban Wonomulyo menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lingkungan Salurebong, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (10/2/2026).
Peristiwa tersebut dialami oleh seorang warga bernama Zulkifli G.S (38), seorang wiraswasta yang sehari-hari berjualan kebutuhan pokok.
Korban mengetahui kios miliknya telah dimasuki pencuri sekitar pukul 03.00 Wita, setelah mendapati rantai pengaman tabung gas terputus dan pintu pagar kios dalam keadaan terbuka.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 50 tabung gas elpiji 3 kilogram yang disimpan di teras ruko. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Urban Wonomulyo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan piket Polres Polewali Mandar dan Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pengecekan TKP. Saat ini penyelidikan terus dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku,” ujar AKP Budi Adi.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (DF)

