Perisaijurnalis.com, Polman – Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan yang terjadi di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21. 20 Wita.
Bhabinkamtibmas Desa Sumberjo dan Desa Campurjo, Bripka Budiono, S.H., bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
Korban diketahui bernama Depil (20), seorang wiraswasta asal Dusun Bruno, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo.
Sementara saksi dalam kejadian tersebut yakni Dela (17), wiraswasta, warga Desa Tinambung, Kecamatan Limboro.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat korban melintas di wilayah Desa Sugihwaras dan diikuti oleh sekitar lebih dari lima orang.
Setibanya di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, korban kemudian mengalami pemukulan oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, warga sekitar yang mengetahui adanya keributan berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun, para pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah yang diduga milik pelaku.
Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Urban Wonomulyo sebagai barang bukti.
Dalam kesempatan itu,
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, mengingat baik korban maupun pelaku bukan warga Desa Sumberjo, serta mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Saat ini situasi di lokasi kejadian aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Urban Wonomulyo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut. (DF)

