Perisaijurnalis.com, Polman – Personel gabungan Polres Polewali Mandar bersama Polsek Polewali melakukan pembubaran aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Pantai Bahari, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada Sabtu (24/01/2026) sore.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima Polsek Polewali sekitar pukul 17.30 Wita terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Polewali berkoordinasi dengan Satlantas dan Sat Samapta Polres Polewali Mandar.
Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu bersama Kanit Turjawali Polres Polman Aipda Lakise dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Polman Aiptu Yusuf RB
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 (enam belas) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Satlantas Polres Polewali Mandar untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri Subu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah terulangnya aksi serupa, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar.
Kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, serta berakhir pada pukul 18.20 Wita. (DF)

