Perisaijurnalis.com, Pinrang – Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan Program indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 62 Lanrisang. “Setiap pencairan dipotong Rp. 50 ribu,” kata orang tua siswa yang enggan disebut identitasnya Selasa (7/1/2025).
Siswa juga kata dia sering diminta untuk membayar. “Terakhir siswa di minta untuk membayar Rp.50 ribu persiswa dengan dalih untuk pembuatan parkiran.”
Padahal kata dia, siswa di sekolah itu tergolong banyak, “kan ada dana bos yang bisa digunakan untuk itu”
Kordinator LSM ITCW Jasmir L Laintang meminta dinas pendidikan untuk menelusuri hal ini, “jika terbukti harusnya diberikan sangsi.”
Karena jangan sampai kata dia, oknum oknum yang ada di sekolah itu memanfaatkan kewenangannya untuk mencari keuntungan pribadi. “Apalagi ada dana bos yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana di sekolah.”
Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Asrijal yang di hubungi belum memberikan keterangan soal dugaan pemotongan PIP. “Saya masih di jalan.” (MPJ)